Senin, 29 Agustus 2011

SELAMAT IDUL FITRI 1432 H



Esok adalah harapan..
Sekarang adalah kenyataan..
Kemarin adalah kenangan, yang tak luput dari khilaf dan kesalahan..
Ketika tangan tak mampu berjabat,
Kaki tak dapat melangkah.
Hanya hati yang mampu berbisik,,
Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir Batin

Jumat, 05 Agustus 2011

Dewan Kesehatan Kota Semarang

Pendahuluan.
 
            Dewan Kesehatan Kota Semarang, merupakan bentuk awal Badan Pertimbangan Kesehatan Kota Semarang seperti diamanatkan dalam UU no 36 tahun 2009, tentang Kesehatan pasal 175 sampai 177. Mengingat Badan Pertimbangan Kesehatan belum ada Peraturan Presiden yang mengatur lebih lanjut, maka untuk sementara kota Semarang memilih membentuk Dewan Kesehatan Kota Semarang.
 
Tugas dan wewenang Dewan Kesehatan Kota Semarang (mengacu tugas dan fungsi Badan Pertimbangan Kesehatan dalam UU no 36 / 2009) :
 
            Dewan Kesehatan Kota Semarang berperan membantu pemerintah dan masyarakat dalam bidang kesehatan sesuai dengan lingkup tugas masing-masing , serta mempunyai tugas dan wewenang antara lain:
a)      Menginventarisasi masalah melalui penelaahan terhadap berbagai informasi dan data yang relevan atau berpengaruh terhadap proses pembangunan kesehatan;
b)      Memberikan masukan kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan Kota Semarang tentang sasaran pembangunan kesehatan selama kurun waktu tiga tahun;
c)      Menyusun strategi pencapaian dan prioritas kegiatan pembangunan kesehatan;
 
d)     Memberikan masukan kepada pemerintah dalam pengidentifikasi dan penggerakan
sumber daya untuk pembangunan kesehatan;
 
e)      Melakukan advokasi tentang alokasi dan penggunaan dana dari semua sumber agar
pemanfaatannya efektif, efisien, dan sesuai dengan strategi yang ditetapkan;
f)       Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan kesehatan; dan
g)      Merumuskan dan mengusulkan tindakan korektif yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan yang menyimpang.
 
Untuk melaksanakan tugasnya, Dewan Kesehatan Kota Semarang melakukan fungsi :
1.      Menghimpun dan mengkaji bahan-bahan yang dipandang perlu bagi penyampaian pendapat, usul ataupun pemikiran kepada Pemerintah Kota Semarang dalam rangka perumusan kebijaksanaan di bidang kesehatan, perencanaan program dan pengendaliannya ;
2.      Mengolah dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang dipandang perlu untuk pembangunan kesehatan kepada Pemerintah Kota Semarang.
 
Lingkup Kegiatan :
1.      Issue tentang keterjangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya untuk masyarakat miskin dan Sistem Jaminan Kesehatan Semesta.
2.      Issue tentang pencegahan penyakit menular khususnya penyakit endemis , seperti Demam Berdarah, TBC, HIV-AIDS, Leptospirosis, dsb, serta PD3I.
3.      Issue tentang kesehatan lingkungan.
4.      Issue tentang pencapaian keberhasilan penurunan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (AKI), angka balita dengan gizi buruk serta Keluarga Berencana.
5.      Kemitraan pemerintah – swasta / LSM dalam pembangunan kesehatan di kota Semarang.
6.      Issue lain yang dianggap penting bagi pembangunan kesehatan di kota Semarang.
Susunan Dewan Kesehatan Kota
 
Ketua              : Dr. Daniel Budi Wibowo, M.Kes.
 
Sekretaris        : Suwignyo Rahman, SPt
 
Bendahara       : Dr. Sri Kadarsih,  MM.
 
Bidang Kajian, Hukum  dan Advokasi          : DR  Endang Wahjati, SH, MH.
                                                                     Drg. Lanny Sunarjo, MDSc
Bidang Pelayanan Kesehatan                         : Dr. Imelda Tandijo, FASE , MM
                                                            Ristiyah, SST
 Bidang Kemitraan dan Kerjasama                  : Herry Suswanti Djarot, SKM,  M.Kes.
                                                                     Dr. R. Djoko Nugroho, MSc
                                                                      Dini Inayati, ST

Rabu, 15 Juni 2011

PROPOSAL PELAKSANAAN RONDE KEPERAWATAN

PELAKSANAAN
RONDE KEPERAWATAN

Pendahuluan

Pengembangan pelaksanaan model praktek keperawatan dengan metode keperawatan primer, merupakan salah satu metode pemberian pelayanan keperawatan yang sedang dimantapkan. Dalam pelaksanaan model praktek keperawatan ini uraian tugas pada masing-masing peran dalam memberi asuhan keperawatan terurai dengan jelas. Dengan adanya penerapan MAKP di harapkan dapat meningkatkan mutu asuhan keperawatan, dengan salah satu indikatornya adalah tingkat kepuasan pasien yang terpenuhi. Pemenuhan tingkat kepuasan pasien ini dapat kita mulai dengan adanya upaya untuk mengggali kebutuhan pasien terhadap asuhan keperawatan. Suatu metode yang dipilih untuk menggali secara mendalam tentang kebutuhan pasien terhadap perawatan adalah ronde keperawatan.
Ronde keperawatan akan memberikan media bagi perawat ruangan untuk membahas lebih dalam tentang kebutuhan pasien karena melibatkan pasien dan seluruh tim keperawatan yang ada mulai dari PA sampai konsultan perawatan. Ronde keperawatan juga merupakan suatu proses belajar bagi perawat, dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor. Kepekaan dan cara berfikir kritis perawat akan tumbuh dan terlatih melalui suatu transfer pengetahuan dan pengapilikasian konsep teori secara langsung pada kenyataan.

Pengertian

Ronde keperawatan adalah suatu bagian kegiatan asuhan keperawatan dengan membahas kasus tertentu dengan harapan adanya transfer pengetahuan dan aplikasi pengetahuan secara teoritis kedalam praktek keperawatan secara langsung yang dilakukan oleh perawat konselor, kepala ruangan, MA, kabid keperawatan dengan melibatkan seluruh tim keperawatan.
Karakteristik :
Pasien dilibatkan secara langsung
Pasien merupakan fokus kegiatan.
PA, PP dan konselor melakukan diskusi
Konselor memfasilitasi kreatifitas
Konselor membantu mengembangkan kemampuan PA, PP dalam meningkatkan kemampuan mengatasi masalah.

Tujuan :
Tujuan Umum :
Setelah dilakukan ronde keperawatan di harapkan masalah pasien dapat teratasi

Tujuan khusus :
Setelah dilakukan ronde keperawatan di harapkan seluruh tim keperawatan mampu :
Menumbuhkan cara berfikir yang kritis.
Menumbuhkan pemikiran tentang tindakan keperawatan yang berorientasi pada masalah pasien.
Meningkatkan cara berfikir yang sistematis
Meningkatkan kemampuan validitas data pasien.
Meningkatkan kemampuan menentukan diagnosa keperawatan.
Meningkatkan kemampuan justifikasi
Meningkatkan kemampuan menilai hasil kerja.
Meningkatkan kemampuan memodifikasi rencana asuhan keperawatan

Manfaat
Masalah pasien dapat teratasi
Kebutuhan pasien dapat terpenuhi
Terciptanya komunitas keperawatan yang propesional
Terjalinnya kerjasama antar tim.
Perawat dapat melaksanakan model asuhan keperawatan dengan tepat dan benar.

Metode.
Diskusi
Demonstrasi

Alat bantu
Sarana diskusi
Alat bantu demonstrasi

Langkah-lankah kegiatan Ronde keperawatan :
Pra ronde
Menentukan kasus dan topik
Menetukan tim ronde
Membuat imformed konsent
Membuat pre planing
Diskusi
Mencari sumber atau literatur
Ronde
Diskusi
Demonstrasi
Pasca ronde
Evaluasi pelaksanaan ronde
Revisi dan perbaikan


Kriteria Evaluasi :
Bagaimana persiapan dan pelaksanaan ronde
Bagaimana peran masing-masing tim dalam diskusi ataupun demontrasi.
Bagaimana tingkat kepuasan pasien

Peran masing-masing tim :
Peran PA dan PP
Menjelaskan keadaan dan data demografi pasien
Menjelaskan masalah keperawatan utama
Menjelaskan intervensi yang dilakukan.
Menjelasakan hasil yang didapat
Menentukan tindakan selanjutnya
Menjelaskan alasan ilmiah tindakan yang diambil.
Menggali masalah-masalah pasien yang belum terkaji.
Peran Perawat konselor :
Memberikan justifikasi
Memberikan reinforcement
Menilai kebenaran dari masalah dan intervensi keperawatan serta rasional tindakan.
Mengarahkan dan koreksi
Mengintegrasikan konsep dan teori yang telah di pelajari.

Senin, 09 Mei 2011

KESEHATAN IBU HAMIL MELIPUTI “ 14 T”

1.            Tanyakan dan menyapa ibu dengan ramah,
2.            Tinggi badan dan berat badan ditimbang
3.            Temukan kelainan/periksa daerah muka dan leher (
godok, vena jugularis externa), jari dan tungkai edema), lingkaran lengan atas,
punggung ( perkusi ginjal) dan reflek lutu
4.            Tekanan darah diukur,
5.            Tekan/palpasi payudara (benjolan), perawatan  payudara, senam payudara, tekan titik (accu
pressure) peningkatan ASI,
6.            Tinggi fundus uteri di ukur,
7.            Tentukan posisi janin ( Leopold I-IV) dan detak jatung
janin,
8.            Tentukan keadaan (palpasi) liver dan limpa,
9.            Tentukan kadar HB dan periksa  lab ( protein dan glucose urin), sedian
vagina dan VDRL ( PMS) sesuai indikasi,
10.         Terapi dan pencegahan anemia ( tablet Fe) dan penyakit
lainnya sesuai indikasi ( gondok, malaria dll)
11.         Tetanus toxoid imunisasi,
12.         Tingkatkan kesegaran jasmani (accu pressure) dan senam
hamil,
13.         Tingkatkan pengetahuan ibu hamil (penyuluhan) :
makanan bergizi ibu hamil, tanda bahaya kehamilan, petunjuk agar tidak terjadi
bahaya pada waktu kehamilan dan persalinan,
14.         Temukan Wicara Konseling

Senin, 21 Februari 2011

PERSPEKTIK SISTEM LAYANAN KEPERAWATAN PROFESIONAL DENGAN PENDEKATAN HOME CARE

PENDAHULUAN

Pembangunan kesehatan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal (undang-undang kesehatan, 1992).untuk mencapai tujuan kesehatan ini, dan sesuai dengan visi pemerintah “Indonesia sehat tahun 2010”, Departemen kesehatan telah mengubah paradigmanya menjadi paradigma sehat (Healthy Paradigm) yang fokusnya pada upaya preventif dan promotif selain Kuratif /curatif, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap individu. Hal ini sesuai dengan definisi keperawatan menurut Virginia Henderson:
“The unique function of the nurse is to assist the individual, sick or well, in the performance of those activities contributing to health or its recovery (or to peaceful death) that he would perform unaided if he had the necessary strength, will or knowledge and to do this in such a way as to help him regain independencess soon as possible”
Perkembangan Keperawatan di Indonesia saat ini sangat pesat, hal ini disebabkan oleh :
1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat sehingga informasi dengan cepat dapat diakses oleh semua orang sehingga informasi dengan cepat diketahui oleh masyarakat,
2. Perkembangan era globalisasi yang menyebabkan keperawatan di Indonesia harus menyesuaikan dengan perkembangan keperawatan di negara yang telah berkembang ,
3. Sosial ekonomi masyarakat semakin meningkat sehingga masyarakat menuntut pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi, tapi di lain pihak bagi masyarakat ekonomi lemah mereka ingin pelayanan kesehatan yang murah dan terjangkau.
Masalah-masalah kesehatan yang ada di Indonesia saat ini di pengaruhi oleh factor antara lain:
1. Pertambahan jumlah penduduk yang pesat dan semakin meningkatnya usia harapan hidup bagi masyarakat Indonesia menyebabkan semakin banyaknya usia lansia,
2. Krisis moneter yang berkepanjangan yang menyebabkan perekonomian masyarakat menjadi terpuruk dan semakin banyak masyarakat menjadi miskin, dan pelayanan kesehatan semakin tidak terjangkau,
3. Berubahnya pola penyakit selain dari penyakit-penyakit infeksi, penyakit degenatif semakin mening kat, sehingga memerlukan perawatan yang lebih lama,
4. Letak demografi Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau sulit untuk di jangkau.
Untuk mengatasi masalah masalah tersebut diatas diperlukan tenaga pelayanan kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan utama kepada individu, keluarga maupun masyarakat secara efektif dan terjangkau. Praktik keperawatan merupakan sumber yang paling memungkinkan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena tenaga keperawatan adalah tenaga kesehatan professional yang paling banyak tersebar sampai kepelosok sesuai dengan letak demografi, dan sosial ekonomi masyarakat Indonesia.

PENGERTIAN HOME CARE
Di beberapa negara maju,” home care “ (perawatan di rumah ), bukan merupakan konsep yang baru, tapi telah dikembangkan oleh William Rathbon sejak tahun 1859 yang dia namakan perawatan di rumah dalam bentuk kunjungan tenaga keperawatan kerumah untuk mengobati klien yang sakit dan tidak bersedia dirawat di rumah sakit.
Dari beberapa literatur pengertian “home care” adalah:
1. Perawatan dirumah merupakan lanjutan asuhan keperawatan dari rumah sakit yang sudah termasuk dalam rencana pemulangan (discharge planning ) dan dapat dilaksanakan oleh perawat dari rumah sakit semula, oleh perawat komunitas di mana pasien berada, atau tim keperawatan khusus yang menangani perawatan di rumah.
2. Perawatan di rumah merupakan bagian dari asuhan keperawatan keluarga, sebagai tindak lanjut dari tindakan unit rawat jalan atau puskesmas.
3. Pelayanan kesehatan berbasis dirumah merupakan suatu komponen rentang keperawatan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka, yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan atau memulihkan kesehatan atau memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit termasuk penyakit terminal.
4. Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pasien individu dan keluarga, direncanakan, dikoordinasikan dan disediakan oleh pemberi pelayanan yang diorganisir untuk memberi pelayanan di rumah melalui staf atau pengaturan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) (warola,1980 dalam Pengembangan Model Praktek Mandiri keperawatan dirumah yang disusun oleh PPNI dan Depkes).
Keperawatan di rumah berkembang dengan pesat didukung oleh factor ekonomi yaitu semakin
Tingginya biaya pelayanan di rumah sakit, keberhasilan sistem DRG (diagnosis related group) dapat menekan lamanya waktu rawat, dan kemajuan teknologi kesehatan dimana peralatan –peralatan yang semula dengan ukuran besar yang biasa dugunakan dirumah sakit sudah dikembangkan dalam bentuk yang lebih sederhana dan mudah digunakan dirumah. Beberapa alasan mengapa keperawatan kesehatan dirumah merupakan alternative yang banyak diminati oleh masyarakat antara lain: keperawatan dirumah dipersepsikan lebih hemat biaya, lingkungan memberikan efek yang terapeutik, pemberdayaan keluarga dalam asuhan klien lebih optimal, mengurangi lamanya waktu dirawat dirumah sakit, memberikan kesempatan bagi kasus tertentu yang memerlukan rawat lama misalnya penyakit kronis atau kasus terminal.

PENGERTIAN PRAKTIK KEPERAWATAN MANDIRI
Menurut konsorsium Ilmu-ilmu Kesehatan (1992) praktek keperawatan adalah tindakan mandiri perawat professional / ners melalui kerjasama yang bersifat kolaboratif baik dengan klien maupun tenaga kesehatan lain dalam upaya memberikan asuhan keperawatan yang holistic sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya pada berbagai tatanan pelayanan, termasuk praktik keperawatan individu dan berkelompok. Sementara praktik keperawatan profesional adalah tindakan mandiri perawat professional dengan menggunakan pengetahuan teoritik yang mantap dan kokoh mencakup ilmu dasar dan ilmu keperawatan sebagai landasan dan menggunakan proses keperawatan sebagai pendekatan dalam melakukan asuhan keperawatan (pokja keperwatan CHS,2002).
Pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko- soiso- spiritual yang komprehensif, di tujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencagkup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan keperawatan yang di berikan berupa bantuan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan dan kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri.
Praktik keperawatan sudah di atur dalam surat keputusan Menteri Kesehatan No.1239 tentang registrasi dan praktik keperawatan yang mengatur hak, kewajiban, dan kewajiban perawat, tindakan-tindakan keperawatan yang dapat dilakukan oleh perawat dalam menjalankan praktiknya, dan persyaratan praktik keperawatan dan mekanisme pembinaan dan pengawasan. Sekarang rancangan undang-undang tentang praktik keperawatan sudah di usulkan ke DPR untuk Mendapatkan pengesahan.

UNSUR-UNSUR INTI PRAKTIK KEPERAWATAN
Walaupun praktik keperawatan itu kompleks, ia juga dinamis, selalu merespon terhadap perubahan kebutuhan kesehatan, dan terhadapkebutuhan-kebutuhan perubahan sistem pelayanan kesehatan. Menurut WHO(1996), unsure-unsur inti keperawatan tergambarkan dalam kegiatan-kegiatan berikut :
1. Mengelola kesehatan fisik dan mental serta kesakitan, kegiatanya meliputi pengkajian, monitoring, koordinasi dan mengelola status kesehatan setiap saat bekerjasama dengan individu, Keluarga, maupun masyarakat. Perawatan mengkaji kesehatan klien, mendeteksi penyakit yang akut atau kronis, melakukan penelitian dan menginterpretasikannya, memilih dan memonitor interprensi tarapeutik yang cocok, dan melakukan semua ini dalam hubungan yang suportif dan carring. Perawat harus bisa memutuskan kapan klien dikelola sendiri dan kapan harus dirujuk ke profesi lain.
2. Memonitor dan menjamin kualitas praktik pelayanan kesehatan. Tanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan praktik professional, seperti memonitor kemampuan sendiri, memonitor efek-efek intervensi medis, mensupervisi pekerjaan – pekerjaan personil yang kurang terampil dan berkonsultasi dengan orang yang tepat. Karena ruang lingkup dan kompleksitas praktik keperawatan maka diperlukan ketrampilan- ketrampilan dan pemecahan masalah, berfikir kritis serta bertindak etis dan legal terhadap kualitas pelayanan yang diberikan dan tidak disriminatif.
3. Memberikan bantuan dan caring. Caring adalah bagian yang terpenting dalam praktik keperawatan. Bantuan termasuk menciptakan suasana penyembuhan, memberikan kenyamanan membangun hubungan dengan klien melalui asuhan keperawatan. Peran membantu seharusnya menjamin partisipasi penuh dari klien dalam perencanaan asuhan, pencegahan, dan treatmen dan asuhan yang diberikan. Perawat memberikan informasi penting mengenai proses penyakit, gejala- gejalanya, dan efek samping pengobatan.
4. Penyuluhan-penyuluhan kepada individu, keluarga maupun masyarakat mengenai masalah- masalah kesehatan adalah fungsi penting dalam keperawatan.
5. Mengorganisir dan mengola sistem pelayanan kesehatan. Perawat berpartisipasi dalam membentuk dan mengelolasistem pelayanan kesehatan ,ini termasuk menjamin kebutuhan klien terpenuhi, mengatasi kekurangan staf, menghadapi birokrasi, membangun dan memelihara tim terapeutik, dan Mendapatkan asuhan spesialis untuk pasien. Perawat bekerja intersektoral dengan rumah sakit, puskesmas, institusi pelayanan kesehatan lain, dan sekolah. Profesi keperawatan harus mempengaruhi srategi kebijaksanaan kesehatan, baik tingkat local, regional maupun internasional, aktif terlibat dalam program perencanaan, pengalokasian dana, mengumpulkan, menganalisis dan memberikan informasi kepada semua level.
Melihat kepada kegiatan –kegiatan yang tergambar di atas maka praktik keperawatan dapat dilakukan oleh perawat professional yang mempunyai ketrampilan intelektual, ketrampilan teknikkal, dan ketrampilan interpersonal.

PRAKTIK KEPERAWATAN PROFESIONAL
Praktik keperawatan professional yang dikembangkan antara lain :
1. Praktik keperawatan di institusi rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lain.
2. Praktik keperawatan di luar institusi rumah sakit (praktik mandiri keperawatan ) dengan berbagai bentuk antara lain:
2.1 Praktik kesehatan di rumah (Home Health Care, Home Care)
2.2 Praktik keperawatan yang di lakukan secara berkelompok
2.3 Praktik keperawatan yang di lakukan secara individu /perorangan
Praktik keperawatan kesehatan kesehatan di rumah dapat dilakukan oleh seorang perawat professional baik secara mandiri maupun berkelompok setelah Mendapatkan surat ijin praktik perawat (SIPP). Praktik keperawatan dapat melalui suatu agensi (misalnya balai asuhan /pelayanan keperawatan), atau secara perorangan.

LINGKUP PRAKTIK KEPERAWATAN DI RUMAH
Lingkup praktik keperawatan mandiri meliputi asuhan keperawatan perinatal, asuhan keperawatan neonantal, asuhan keperawatan anak, asuhan keperawatan dewasa, dan asuhan keperawatan maternitas, asuhan keperawatan jiwa dilaksanakan sesuai dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya.

Keperawatan yang dapat dilakukan dengan :
1. Melakukan keperawatan langsung (direct care) yang meliputi pengkajian bio- psiko- sosio- spiritual dengan pemeriksaan fisik secara langsung, melakukan observasi, dan wawancara langsung, menentukan masalah keperawatan, membuat perencanaan, dan melaksanakan tindakan keperawatan yang memerlukan ketrampilan tertentu untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang menyimpang, baik tindakan-tindakan keperawatan atau tindakan-tindakan pelimpahan wewenang (terapi medis), memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan dan melakukan evaluasi.
2. Mendokumentasikan setiap tindakan pelayanan yang di berikan kepada klien, dokumentasi ini diperlukan sebagai pertanggung jawaban dan tanggung gugat untuk perkara hukum dan sebagai bukti untuk jasa pelayanan kepertawatan yang diberikan.
3. Melakukan koordinasi dengan tim yang lain kalau praktik dilakukan secara berkelompok.
4. Sebagai pembela/pendukung(advokat) klien dalam memenuhi kebutuhan asuhan keperawatan klien dirumah dan bila diperlukan untuk tindak lanjut kerumah sakit dan memastikan terapi yang klien dapatkan sesuai dengan standart dan pembiayaan terhadap klien sesuai dengan pelayanan /asuhan yang diterima oleh klien.
5. Menentukan frekwensi dan lamanya keperawatan kesehatan di rumah dilakukan, mencangkup berapa sering dan berapa lama kunjungan harus di lakukan.

JENIS PELAYANAN KEPERWATAN DI RUMAH

Jenis pelayanan keperawatan di rumah di bagi tiga kategori yaitu :
1. Keperawatan klien yang sakit di rumah merupakan jenis yang paling banyak di laksanakan pada pelayanan keperawatan di rumah sesuai dengan alasan kenapa perlu di rawat di rumah. Individu yang sakit memerlukan asuhan keperawatan untuk meningkatkan kesehatannya dan mencegah tingkat keparahan sehingga tidak perlu dirawat di rumah sakit.
2. Pelayanan atau asuhan kesehatan masyarakat yang fokusnya pada pomosi dan prevensi. Pelayanannya mencankup mempersiapkan seorang ibu bagaimana merawat bayinya setelah melahirkan, pemeriksaan berkala tumbuh kembang anak, mengajarkan lansia beradaptasi terhadap proses menua, serta tentang diit mereka.
3. Pelayanan atau asuhan spesialistik yang mencakup pelayanan pada penyakit- penyakit terminal misalnya kanker, penyakit –penyakit kronis seperti diabet, stroke, hipertensi, masalah- masalah kejiwaan, dan asuhan pada anak.

MEKANISME PERAWATAN KESEHATAN DI RUMAH
Pasien/ klien yang memperoleh pelayanan kepewrawatan di rumah dapat merupakan rujukan dari klinik rawat jalan, unit rawat inap rumah sakit, maupun puskesmas . namun pasien/ klien dapat langsung menghubungi agensi pelayanan keperawatan di rumah atau praktek keperawatan per orangan untuk memperoleh pelayanan.

Mekanisme yang harus di lakukan adalah sebagai berikut:
1. Pasien / klien pasca rawat inap atau rawat jalan harus diperiksa terlebih dahulu oleh dokter untuk menentukan apakah secara medis layak untuk di rawat di rumah atau tidak.
2. Selanjutnya apabila dokter telah menetapkan bahwa klien layak dirawat di rumah, maka di lakukan pengkajian oleh koordinator kasus yang merupakan staf dari pengelola atau agensi perawatan kesehatan dirumah, kemudian bersama-sama klien dan keluarga, akan menentukan masalahnya, dan membuat perencanaan, membuat keputusan, membuat kesepakatan mengenai pelayanan apa yang akan diterima oleh klien, kesepakatan juga mencakup jenis pelayanan, jenis peralatan, dan jenis sistem pembayaran, serta jangka waktu pelayanan.
3. Selanjutnya klien akan menerima pelayanan dari pelaksana pelayanan keperawatan dirumah baik dari pelaksana pelayanan yang dikontrak atau pelaksana yang direkrut oleh pengelola perawatan dirumah. Pelayanan dikoordinir dan dikendalikan oleh koordinator kasus, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh tenaga pelaksana pelayanan harus diketahui oleh koordinator kasus.
4. Secara periodic koordinator kasus akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.

Persyaratan pasien / klien yang menerima pelayanan perawatan dirumah
1. Mempunyai keluarga atau pihak lain yang bertanggungjawab atau menjadi pendamping bagi klien dalam berinteraksi dengan pengelola
2. Bersedia menandatangani persetujuan setelah diberikan informasi (Informed consent)
3. Bersedia melakukan perjanjian kerja dengan pengelola perawatan kesehatan dirumah untuk memenuhi kewajiban, tanggung jawab, dan haknya dalam menerima pelayanan.

PENUTUP
Pelayanan keperawatan dirumah (Home health Care) adalah merupakan bnetuk praktik keperawatan mandiri yang dapat diberikan oleh seseorang perawat professional sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya. Praktik keperawatan mandiri ini merupakan sumber yang paling memungkinkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah mewujudkan “Indonesia Sehat 2010” karena tenaga keperawatan adalah tenaga kesehatan professional yang paling banyak tersebar sampai kepelosok sesuai dengan letak demografi, dan sosial ekonomi masyarakat, karena praktik keperawatan dirumah banyak memberikan banyak manfaat seperti terpenuhinya berbagai kebutuhan keperawatan, biaya kesehatan lebih terkendali atau lebih hemat, dan peran keluarga dapat dioptimalkan. Praktik keperawatan mandiri ini merupakan salah satu peluang, tetapi harus dicermati dengan diundangkannya undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang praktik keperawatan, pelaksana praktik keperawatan harus melaksanakan praktiknya dengan bertanggung jawab dan berkualitas, sehingga dapat melindungi keselamatan klien, dan akan terhindar dari tuntutan.

SUMBER
Helwiah.2004.Home Care Sebagai Bentuk Praktik Mandiri Perawat Di Rumah dalam Juornal Kepewatan Universitas Padjadjaran Bandung Vol 5 No. IX Tahun 2004. PSIK FK Unpad Bandung.

Jumat, 21 Januari 2011

LANGKAH-LANGKAH MEMBENTUK KOMITE KEPERAWATAN

Asuhan yang berkualitas mempunyai beberapa elemen (ICN) : 1. Meningkatnya kesehatan dalam waktu sesingkat mungkin, 2. Menekankan kepada pencegahan, penemuan dini, dan treatment, 3. Diberikan pada waktu yang tidak tertunda, 4. Dengan landasan pemahaman terjadi kerjasama dan partisipasi klien dalam membuat keputusan tentang proses asuhan, 5. Berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah dan cakap dalam penggunaan teknologi dan sumber-sumber keprofesian, 6. Menunjukan kesadaran akan stres dan kecemasan klien (dan keluarga) dengan concern akan kesejahteraan klien secara menyeluruh, 7. Memanfaatkan dengan efisien teknologi yang tepat dan sumber-sumber asuhan kesehatan lain, dan 8. Secara memadai didokumentasikan untuk memungkinkan kontinuitas asuhan dan telaah sejawat.
Asuhan yang berkualitas dapat dicapai dengan adanya profesionalisme keperawatan. Pelayanan keperawatan profesional di RS diberikan oleh kelompok keperawatan. Kelompok keperawatan yang bertanggung jawab untuk terlaksananya peran dan kegiatan perawat di RS dapat berupa komite yang berada dalam struktur tetapi menjalankan peran fungsional. Komite Keperawatan di RS merupakan media utama untuk mengakomodasi dan memfasilitasi tumbuhnya komunitas profesi keperawatan melalui sistem pengampu keilmuan yang dapat mempertahankan profesionalisme pelayanan keperawatan yang diberikan.

A. Pengertian
Komite Keperawatan merupakan wadah non struktural yang berkembang dari struktur organisasi formal rumah sakit bertujuan untuk menghimpun, merumuskan dan mengkomunikasikan pendapat dan ide-ide perawat/bidan sehingga memungkinkan penggunaan gabungan pengetahuan, keterampilan, dan ide dari staf profesional keperawatan.
Komite Keperawatan merupakan oganisasi yang berfungsi sebagai wahana bagi tenaga keperawatan untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan tentang hal-hal yang terkait masalah profesi dan teknis keperawatan.

B. Prinsip kegiatan Komite Keperawatan
Prinsip sinergisme yang memberlihatkan thinking power kelompok terpilih untuk bersama-sama berupaya memperoleh keluaran yang lebih efektif.
Tenaga keperawatan profesional diberdayakan untuk berkontribusi secara kolektif terhadap proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pelayanan keperawatan.

C. Tujuan pembentukan Komite Keperawatan
Mewujudkan profesionalisme dalam pelayanan keperawatan :
1. Mengorganisasi kegiatan pelayanan keperawatan melalui penggabungan pengetahuan, keterampilan dan ide-ide.
2. Menggabungkan sekelompok orang yang menyadari pentingnya sinergi dan kekuatan berpikir agar dapat memperoleh output yang paling efektif.
3. Meningkatkan otonomi tenaga keperawatan dalam pengelolaan pelayanan keperawatan di RS.

D. Peran Komite Keperawatan
1. Fasilitator pertumbuhan dan perkembangan profesi melalui kegiatan yang terkoordinasi.
2. Tim kendali mutu untuk mempertahankan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman.
3. Problem solver dalam mengatasi masalah keperawatan yang terkait dengan etik dan sikap moral perawat.
4. Investigator, kelompok peneliti yang mengkaji berbagai aspek keperawatan untuk meningkatkan pelayanan.
5. Implementator,vmenjamin diterapkannya standar praktek, asuhan, dan prosedur.
6. Human relation team, menjamin hubungan kerja dengan staff
7. Designer/implementator/pemantau dan evaluator ide baru.
8. Komunikator, edukator, negosiator, dan pemberi rekomendasi terhadap hasil kerja staff.

E. Fungsi Komite Keperawatan
Dalam kaitan dengan pelayanan keperawatan di rumah sakit
1. Menjamin tersedianya norma-norma : standar praktek/asuhan/prosedur keperawatan sesuai lingkup asuhan dan pelayanan serta aspek penting asuhan di seluruh area keperawan
2. Menjaga kualitas asuhan melalui perumusan rencana peningkatan mutu keperawatan tingkat rumah sakit: menetapkan alat-alat pemantauan, besar sampel, nilai batas, metodologi pengumpulan data, tabulasi, serta analisis data.
3. Mengkoordinasi semua kegiatan pemantauan mutu dan evaluasi keperawatan : jenis kegiatan, jadwal pemantauan dan evaluasi, penanggung-jawab pelaksana.
4. Mengintegrasikan proses peningkatan mutu keperawatan dengan rencana rumah sakit untuk menemukan kecenderungan dan pola kinerja yang berdampak pada lebih dari satu departemen atau pelayanan.
5. Mengkomunikasikan informasi hasil telaah mutu keperawatan kepada semua yang terkait, misalnya komite mutu rumah sakit.
6. Mengusulkan solusi kepada manajemen atas masalah yang terkait dengan keprofesionalan tenaga dan asuhan dalam sistem pemberian asuhan, misalnya sistem pelaporan pasien, penugasan staf.
7. Memprakarsai perubahan dalam meningkatkan mutu asuhan keperawatan.
8. Berpartisipasi dalam komite mutu tingkat rumah sakit.
9. Mempertahankan keterkaitan antara teori, riset dan praktek.

Dalam kaitan dengan anggota
1. Menetapkan lingkup praktek, kompetensi dan kewenangan fungsional tenaga keperawatan.
2. Merumuskan norma-norma: harapan dan pedoman perilaku.
3. Menyediakan alat ukur pantau kinerja tenaga keperawatan.
4. memelihara dan meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kinerja anggota.
5. Membina dan menangani hal-hal yang berkaitan dengan etika profesi keperawatan.
6. Mewujudkan komunitas profesi keperawatan.
7. Merumuskan sistem rekruitmen dan retensi staff.

F. Garis besar tugas Komite Keperawatan
1. Menyusun dan menetapkan Standar Asuhan Keperawatan di RS
2. Memantau pelaksanaan asuhan keperawatan
3. Menyusun model Praktek Keperawatan Profesional
4. Memantau dan membina perilaku etik dan profesional tenaga keperawatan
5. Meningkatkan profesionalisme keperawatan melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan seiring kemajuan IPTEK yang terintegrasi dengan perilaku yang baik.
6. Bekerja-sama dengan Direktur/bidang keperawatan dalam merencanakan program untuk mengatur kewenangan profesi tenaga keperawatan dalam melakukan asuhan keperawatan sejalan dengan rencana strategi RS.
7. Memberi rekomendasi dalam rangka pemberian kewenangan profesi bagi tenaga keperawatan yang akan melakukan tindakan asuhan keperawatan.
8. Mengkoordinir kegiatan-kegiatan tenaga keperawatan, menyampaikan laporan kegiatan Komite Keperawatan secara berkala (setahun sekali) kepada seluruh tenaga keperawatan RS.

G. Struktur organisasi Komite Keperawatan
1. Ketua Komite
Tujuan : Memberi kepemimpinan dan arah kepada sub komite
Lingkup tugas :
a. Mereview berbagai isu yang disajikan dan merujuk ke sub komite yang sesuai.
b. Menjaga dan merekomendasi perbaikan-perbaikan yang diperlukan.
c. Memberi bimbingan dan dukungan kepada sub komite.
d. Memfasilitasi proses penetapan tujuan tahunan sub komite
e. Mereview jadwal operasional tahunan

2. Sub Komite Praktek Keperawatan
Tujuan : Menetapkan, mengimplementasikan dan menjaga standar praktek klinik keperawatan tertinggi, konsisten dengan standar profesional yang ditetapkan dan atau yang berkembang dan yang dipersaratkan lembaga pengatur.
Lingkup tugas :
a. Menetapkan lingkup praktek dari perawat profesional dan vokasional : peran dan tanggung jawab staf penunjang asuhan, dan kompetensi umum dan khusus.
b. Menyusun dan memperbaiki uraian tugas dari staf klinik.
c. Berpartisipasi dalam tim kredensial dari para pelaksana praktek yang ditetapkan.
d. Mereview, menyetujui, dan memperbaiki standar asuhan klinik dibidang dimana asuhan keperawatan diberikan.
e. Menyusun format evaluasi dan review sejawat untuk semua perawat klinik.
f. Menggunakan temuan-temuan riset keperawatan kedalam praktek klinik bila cocok.
g. Menyusun dan merevisi sistem dokumentasi keperawatan

3. Sub Komite Pengembangan Profesi
Tujuan : Menetapkan, mengimplementasikan, dan menjaga standar kependidikan yang meningkatkan pertumbuhan keprofesian dan kompetensi klinik tanpa henti.
Lingkup tugas :
b. Menetapkan dan mengevaluasi kebutuhan pendidikan keperawatan dan menetapkan proses-proses untuk memenuhi kebutuhan kependidikan staf bersamaan dengan pengembangan staf.
c. Meningkatkan akontabilitas individual para perawat untuk pendidikanyang diwajibkan dan memfasilitasi proses kredensial/sertifikasi ulang.
d. Menetapkan peran dan tanggung jawab preseptor.
e. Memelihara lingkungan yang kondusif untuk peningkatan dan pemanfaatan riset keperawatan.
f. Berpartisipasi dalam program rekruitmen, pengakuan, dan retensi melalui kolaborasi dengan bagian SDM/HRD.

4. Sub Komite Mutu Keperawatan
Tujuan : Memantau ketepatan dan efektifitas asuhan yang diberikan oleh staf keperawatan sekaligus mengkaji dan memastikan kepatuhan dengan standar dan praktek yang ditetapkan.
Lingkup tugas :
a. Menyusun, merevisi dan menyetujui rencana peningkatan mutu keperawatan.
b. Mengintegrasikan peningkatan mutu keperawatan dengan rencana RS.
c. Memantau dan memastikan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
d. Memastikan kepatuhan terhadap jadwal pelaporan untuk perbaikan kinerja komite.
e. Mensahkan dan memantau rencana peningkatan mutu unit.

H. Susunan organisasi
1. Komite Keperawatan:
a. Terdiri dari ketua, wakil dan sekretaris dan anggota.
b. Ketua dipilih anggota dari 3 (tiga) calon ketua.
c. Dipilih setiap 3 tahun dan ditetapkan dengan SK direksi.
d. Anggota dipilih dari perwakilan bidang keahlian dan kelompok tenaga keperawatan, misalnya medikal bedah, anak, kritikal dan kelompok Perawat Klinik, peer manager dll.
e. Komite Keperawatan mempunyai sub komite.

I. Hubungan Komite dengan Direktur/Bidang Keperawatan
Komite mempunyai peran yang sanat besar dalam membantu direksi dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. Hubungan Komite dengan Direktur/Bidang keperawatan bukan hubungan atasan-bawahan, melainkan hubungan kerjasama, koordinasi, kemitraan, dan saling menguatkan.

Komite Keperawatan dapat menjadi :
1. Media utama untuk mengakomodasi dan memfasilitasi berkembangnya profesional keperawatan yang dapat mempertahankan mutu pelayanan keperawatan yang diberikan.
2. Menjadi mitra direktur/bidang keperawatan dalam mencapai visi dan misi serta tujuan bidang keperawatan.
3. Membantu fungsi-fungsi manajemen dan menyelesaikan persoalan operasional.
4. Memberi penasehatan terkait aspek profesi keperawatan.
J. Persiapan pembentukan Komite Keperawatan
1. Membentuk panitia persiapan
2. Pengarahan bagi panitia persiapan
3. Bedah buku, belajar dari komite RS lain.
4. Menyusun program kerja : tujuan, sasaran, susunan organisasi, tata kerja, jadwal pertemuan, mekanisme laporan, masa kerja komite.
5. Presentasi pada pimpinan daerah/dewan pendiri dan direksi RS.
6. Sosialisasi.
7. Pembentukan dan pengesahan komite.
8. Implementasi kerja komite.
9. Evaluasi.

Rabu, 05 Januari 2011

DAFTAR PUSKESMAS SEKOTA SEMARANG

NO PUSKESMAS
1 PONCOL
2 MIROTO
3 BANDARHARJO
4 BULULOR
5 HALMAHERA
6 BUGANGAN
7 KARANGDORO
8 PANDANARAN
9 LAMPERTENGAH
10 KARANGAYU
11 LEBDOSARI
12 MANYARAN
13 KROBOKAN
14 NGEMPLAK SIMONGAN
15 GAYAMSARI
16 CANDILAMA
17 KAGOK
18 PEGANDAN
19 GENUK
20 BANGETAYU
21 TLOGOSARI WETAN
22 TLOGOSARI KULON
23 KEDUNGMUNDU
24 ROWOSARI
25 NGESREP
26 ADANGSARI
27 SRONDOL
28 PUDAKPAYUNG
29 GUNUNGPATI
30 SEKARAN
31 MIJEN
32 KARANGMALANG
33 TAKMBAKAJI
34 PURWOYOSO
35 NGALIYAN
36 MANGKANG
37 KARANGANYAR

About Me.....

Foto saya
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Praktisi keperawatan di Dinas Kesehatan Kota Semarang,dosen keperawatan,Clinical Instructure,dan saat ini diberi amanah memimpin PPNI KOTA SEMARANG dan Anggota Bidang Hukum Organisasi & Politik PPNI JAWA TENGAH serta sebagai Sekretaris Uji Kompetensi Perawat MTKP Jawa Tengah. Situs ini dibuat agar bisa memberikan manfaat bagi rekan-rekan sejawat. Silahkan untuk didownload dengan menyertakan link-nya.